Breaking News

Pulangkan Pasien, Dinas Kesehatan Lampung Ingatkan RS Harapan Bunda


IL Bandar Lampung - Masalah pasien asal Tulang Bawang Barat (Tubaba) yang menggunakan BPJS Kesehatan dirujuk ke Rumah Sakit Harapan Bunda (RSHB) Kabupaten Lampung Tengah pada hari Jum'at (6/5) lalu. Belum juga sehat pihak RSHB sudah mau pulangkan pasiennya. 


Terkait masalah tersebut, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Lampung melakukan klarifikasi dan meminta jawaban RSHB yang belum sehat tetapi pasien mau dipulangkan. Senin, (9/5/2022). 


"Kami sudah melakukan klarifikasi ke Rumah Sakit (RS) Harapan Bunda dan jawaban dari RS saat ini pasien masih dilakukan perawatan yang diperlukan oleh pasien tersebut", jelas Reihana.


Reihana juga mengingatkan Rumah Sakit Harapan Bunda untuk memberikan pelayanan terhadap pasien sesuai SOP. 


"Kami juga mengingatkan kepada RS dalam memberikan pelayanan terhadap pasien harus paripurna dan sesuai dengan SOP yang ada", ungkap Kadis Kesehatan Provinsi Lampung. 


Sebelumnya, Abdulloh yang merupakan suami dari pasien Nuraini menceritakan tentang perjalanan pengobatan dan saat ini pihaknya pun belum mengetahui secara medis terkait penyakit yang di derita istrinya.


Disisi lainnya, Ketua Komisi l DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat, Yantoni menyayangkan tindakan pihak rumah sakit memulangkan pasien untuk dirawat di rumah sedangkan kondisi pasien dalam keadaan sangat lemah dan dikhawatirkan terjadi sesuatu yang tidak diinginkan. Minggu, (8/5/22).


Kemudian, Direktorat Lembaga Perlindungan Konsumen Gerakan Perubahan Indonesia (LPK-GPI) menyanyangkan atas kecerobohan pihak dokter dan rumah sakit Harapan Bunda Lampung tengah pasien belum sehat sudah mau di pulangkan.


Menurut Muhammad Ali Ketua Umum LPK-GPI Pelayanan kesehatan lebih mengacu pada penyelenggaaraan kesehatan oleh kaum profesional, sedangkan konsumennya bersikap pasif, bahkan menggadaikan serta mempercayakan kesehatan mereka kepada kaum profesional termaksud.


"Dalam fungsi sehari-hari, kaum profesional lebih diharapkan bertindak sebagai fasilitator penyelenggaraan dan pemeliharaan kesehatan masyarakat", pungkasnya. (Sandi)

0 Komentar

© Copyright 2022 - ILampung.com