Breaking News

Hilangnya Aset Dinas PUPR Mesuji, Ketua DPRD Angkat Bicara - Disini Jelasnya


IL Mesuji - Terkait Polemik Hilangnya Aset Milik Dinas PUPR berupa Besi dan Aspal yang berada di Stockpile, Ketua DPRD Mesuji Angkat Bicara.


Elfianah Ketua DPRD Kabupaten Mesuji mengatakan kepada Awak Media, Selasa (14/06/22) melalui sambungan Telephon, Bukan hanya masalah pengembalian Kerugian Negara yang menjadi Fokus Rekomendasi dari DPRD, akan tetapi lebih kepada Tindak Pidananya.


"Enak amat Mereka setelah memulangkan Kerugian Negara lantas Permasalahan selesai, mereka harus menjelaskan bagaimana ceritanya barang yang sebesar itu bisa hilang kalau tidak ada unsur kesengajaan, maka dari itu APH juga nanti harus mengusut siapa Dalang dan Pelaku Pencurian tersebut". Ucap Elfianah


Ia pun meminta kepada Inspektorat untuk dapat menindak tegas terkait permasalahan Hilangnya Aset milik Dinas PUPR, karena bila Mereka tidak Tegas dalam menyelesaikan masalah ini. Maka tidak menutup kemungkinan kedepannya akan ada lagi Aset yang hilang, karena Pelaku berfikir, hanya dengan mengembalikan kerugian Negara permasalahan dapat selesai dan tidak di Pidanakan.


Orang Nomer Tiga di Kabupaten Mesuji ini pun, menganggap Dinas PUPR telah Lalai dalam Pengawasan dan tidak menjalankan Tugasnya sesuai Tupoksi, sebab barang yang begitu besar dan berat bisa hilang, baru kali ini terjadi, sebab selama ini tidak pernah terjadi.


"Kenapa sekarang bisa hilang dan baru di ketahui setelah adanya Audit dari BPK, memangnya selama ini seperti apa Pengawasan Mereka dengan Aset yang di miliki, jadi Mereka harus mempertanggung jawabkan atas kejadian ini". Jelas Ketua DPRD 


Pihaknya akan mengambil langkah dengan membentuk Pansus, dan Minggu Minggu ini akan melakukan hearing dengan Dinas terkait, serta Merekomendasikan kepada Inspektorat agar segera memproses Pengembalian Kerugian Negara dan Tindak Pidananya. Apabila Pihak Inspektorat tidak menindak tegas atas Tindak Pidananya, maka DPRD akan Merekomendasikan kepada APH.


Elfianah berharap dengan Sikap Tegas yang di ambil oleh Inspektorat maupun Pihaknya dalam hal ini DPRD, kedepannya tidak ada lagi Besi-Besi, atau Aspal dan Aset Pemerintah Daerah lainnya yang hilang dan dapat menjadi Perhatian serta Pembelajaran bagi Semua Pihak. Tutupnya. (Toni)

0 Komentar

© Copyright 2022 - ILampung.com