Breaking News

Diduga Lakukan Pencemaran Nama Baik, Akun IG 123kb124 Dilaporkan ke Polres Lampung Timur


IL Lampung Timur - Setelah menunggu beberapa hari akhirnaya Akun IG atas nama 123kb124 resmi dilaporkan Garinca Reza Pahlevi ke Polres Lampung Timur.


Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Partai Nasdem Lampung Timur,  Faizal Risa mengatakan, bahwa hari ini tanggal 17/07/2021 sekitar pukul 15.00 Wib tadi, kami bersama Garinca Reza Pahlevi telah resmi melaporkan akun  IG 123kb124  ke Polres Lampung Timur.


Laporan pengaduan ini kami tempuh karena tidak adanya niat baik dari pemilik akun  IG 123kb124 


untuk meminta maaf  atau klarifikasi atas tulisan di IG yang menyebutkan "kenapa bisa lolos gak naik ke media, anak kanjeng Yusron ketangkep narkoba/sabu di wilayah lamtim, cba pak @dawam_raharjo @Hi.Azwarhadi tindak lanjuti kejadsn ini biar tdr rusak citra Lampung Timur ini di kepemimpinan Pak Dawam" beberapa hari lalu tersebut.


Sebelumnya kami telah meminta akun IG  123kb124 untuk segera meminta maaf dan memberikan klarifikasi terkait komentar tersebut. Karena apa yang disebutkan tersebut adalah fitnah dan pencemaran nama baik bagi keluarga Ketua DPD Partai Nasdem Lamtim Yusran Amirullah.


Selain telah merusak nama baik keluarga, tentu hal ini juga sangat merusak nama baik keluarga besar Partai Nasdem," ungkap Faizal Risa, Sabtu (17/07/2021).


"Masih dijelaskan, tadi kita telah resmi buat laporan pengaduan perkara dugaan tindak pidana dan diterima oleh Bripka Angga Sarif selaku Anggota Unit Idik I Sat Reskrim Polres Lamtim. Maka dalam hal ini kami berharap agar Polres Lamtim dapat segera mengungkap permasalahan pencemaran nama baik keluarga Ketua DPD Partai Nasdem Lamtim Yusran Amirullah tersebut," ungkapnya.(Darmawan)

0 Komentar

© Copyright 2022 - ILampung.com