Breaking News

Pembangunan Rusak, SJ-I Minta Bupati Lambar Mengecek lokasi


IL Lampung Barat - Pemerintah Kabupaten Lampung Barat gembor-gemborkan jargon jalan mulus ekonomi bagus, untuk memikat simpati masyarakat, Minggu (29/05/2022).


Pembangunan jalan strategis Pekon Pagardewa sampai ke Kantor Camat Pagardewa yang dibiayai dari Dana Alokasi Khusus tahun 2021 sebesar Rp2.256.250.000 dengan jenis spesifikasi pengerasan lapisan penestrasi (Lapen) sudah dalam kondisi rusak padahal umur bangunan itu belum genap satu tahun dari selesai nya Pengerjaan. 


Sumarlin mengatakan, “Janji pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk memperbaiki kondisi badan jalan tersebut ternyata tidak lebih dari omong kosong dan jargon yang digemborkan tidak lebih dari angin surga yang terasa sejuk namun membawa petaka,” ucap Sumarlin.


Sabtu, 28 Mei 2022, tim investigasi dan Observasi Serikat Jurnalis Independen (SJ-I) Lampung, yang dikomandoi Bung Sumarlin menemukan fakta mengejutkan soal bagaimana kondisi badan jalan akses Kecamatan Pagardewa sepanjang 2000 meter tersebut telah rusak dan mengelupas akibat kegagalan konstruksi yang mengarah kepada indikasi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). 


Menyikapi hasil investigasi SJI tersebut, Sumarlin akan terus mendesak instasi terkait dan menindak lanjutinya secara tegas. Demi Lampung Barat hebat seperti program Bupati Parosil Mabsus yang selalu di dengar setiap bertatap muka dengan masyarakat, program bantuan baju bagi anak sekolah dan anak sekolah yang berprestasi akan di kuliahkan serta inspratuktur.


“ Tapi sangat di sayangkan kurang nya pengawasan dari instansi terkait, mulai dari inspektorat sampai wakil rakyat DPRD Lambar. alhasil pengerjaan nya tidak sesuwai Rap sehingga kualitas kekuatan amat buruk, semuanya ini karenaka kelalaian  dari pihak terkait, ” Kata Sumarlin.


Sumarlin dan kawan kawan yang Tergabung di Serikat Jurnalis Independen(SJ-I) meminta Bupati Parosil Mabsus dan anggnota DPRD Lambar turun ke lapangan untuk mengecek kebenaran hasil investigasi (SJ-I ). 


Lanjut Sumarlin, “ hasil pengerjaan ini sangat merugikan keuangan negara dan mengecewakan masyarakat, kami tunggu ketegasan dari Inspektorat DPRD dan Bupati. Jika tidak kami akan koordinasi dengan pihak Aparat Penegak Hukum,” tutup Sumarlin. (Ledia)

0 Komentar

© Copyright 2022 - ILampung.com