Breaking News

DPRD kabupaten Lampung Timur memberikan beberapa rekomendasi terkait Rancangan Peraturan Daerah


IL Lampung Timur - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Lampung Timur memberikan beberapa rekomendasi terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun Anggaran 2021.


Hal itu sampaikan melalui Laporan Banggar DPRD Lamtim pada saat rapat paripurna Pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun Anggaran 2021, yang dipimpin oleh Ketua DPRD Lamtim Ali Johan Arif dan dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Lamtim Dawam Rahardjo dan Azwar Hadi, di ruang sidang DPRD Lamtim, Senin (20/06/2022).


Menurut Laporan Banggar DPRD Lamtim yang disampaikan Agus menyebutkan bahwa, berdasarkan hasil pembahasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun Anggaran 2021 yang dilakukan antara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Lampung Timur dengan Organisasi Perangkat Daerah ( OPD ) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah ( TAPD ) Kabupaten Lampung Timur dan dari Hasil Konsultasi Badan Anggaran DPRD yang dilaksanakan pada tanggal 12 s / d 15 Juni 2022 ke Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Sosial, Kementerian Pendidikan dan Kementerian Kehutanan maka diperoleh realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lampung Timur Tahun 2021 adalah sebagai berikut, " Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan Rp 2.098.247.312.922,78, Belanja Rp 1.735.785.267.962,88, Transfer Rp 458.586.767.294,00, Surplus/Defisit ( 96.124.722.334,10 ). Kemudian Pembiayaan yang terdiri dari Penerimaan Pembiayaan Rp 137.423.384.673,40

Jumlah Pembiayaan Sisa Lebih / Kurang Pembiayaan Rp 39.798.662.339,30 

Berdasarkan hasil uraian realisasi anggaran tahun 2021 maka dapat disimpulkan bahwa Sisa Lebih Penghitungan Anggaran ( SILPA ) Tahun Anggaran 2021 adalah sebesar Rp . 39.798.662.339,30," ungkapnya.


Lebih lanjut disampaikan, berdasarkan hasil Rapat Koordinasi Pimpinan , Ketua - ketua Fraksi dan Anggota Badan Anggaran DPRD Kabupaten Lampung Timur , Berkaitan dengan Silpa dan Devisit Anggaran Pemerintah Daerah Lampung Timur yang masih sangat tinggi maka, 1. Diminta kepada Bupati Lampung Timur agar dapat memerintahkan kepada Seluruh Organisasi Perangkat Daerah ( OPD ) Teknis untuk dapat mencari sumber-sumber pendapatan diluar APBD ( DAK , DEKON , CSR , Tugas pembantuan dll ) dan dari sumber pendapatan yang sah.

2. Terkait tingginya SILPA pada Belanja Pegawai yang terlalu tinggi diseluruh OPD supaya perencanaan lebih matang dan lebih efektif agar tidak terjadi lagi SILPA yang terlalu tinggi.

3. Agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah ( OPD ) sesuai dengan Intruksi Presiden Nomor 02 Tahun 2022 Tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro , Usaha Kecil ( UMKM ) , dan Koperasi dalam rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia , dan untuk mewujudkan roda perekonomian , maka dipandang perlu untuk dapat segera menggunakan produk - produk dalam Negeri ( UMKM yang ada ) . Dan diperintahkan kepada Organisasi Perangkat Daerah ( OPD ) terkait segera membuat E - Katalog UMKM Produk dalam Negeri.

4. Untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah ( PAD ) Badan Anggaran DPRD Kabupaten Lampung Timur meminta untuk segera di bentuk Panitia Khusus ( Pansus ) PAD .

5. Meminta kepada Bupati Untuk segera menganggarkan kembali Program Kegiatan di APBD perubahan 2021 yang belum terlaksana agar dimasukkan kembali di APBD Perubahan TA . 2022," ungkapnya. (Noviza)

0 Komentar

© Copyright 2022 - ILampung.com