Breaking News

IPTU Fajrian Rizki S.T.K,S,IK,M.SI Kasat Reskrim Mesuji Angkat Bicara Terkait Hilangnya Aset di Dinas PUPR Mesuji. Klik 👉 Jelasnya


IL Mesuji - Permasalahan hilangnya Aset miliki Dinas PUPR Kabupaten Mesuji menemui babak baru, setelah adanya Pemberitaan terkait Statement dari Ketua DPRD Kabupaten Mesuji kali ini Kasat Reskrim Polres Mesuji Polda Lampung pun angkat bicara menyikapi Tindak Pidana yang telah di lakukan oleh Oknum.


Kasat Reskrim Polres Mesuji Polda Lampung IPTU Fajrian Rizki S.T.K, S.Ik, M.Si menjelaskan kepada Awak Media, Jumat (17/06/22) bahwasannya Pihaknya akan sejalan dengan Temuan BPK yang telah tertuang dalam LHP.


Pihaknya akan terus memantau perkembangan permasalahan Kerugian Negara yang di timbulkan atas Hilangnya Aset milik Dinas PUPR, setelah batas waktu yang di tentukan oleh BPK untuk memulangkan Kerugian, maka Pihaknya akan memproses terkait Tindak Pidana Pencurian yang terjadi dan akan terus mendalami serta memanggil Pihak Pihak terkait untuk di mintai Klarifikasi dan Keterangan. Lanjut Kasat Reskrim


Dalam ranah ini dirinya mengatakan, terkait Kerugian Negara itu adalah kewenangan dari Inspektorat sebagai Lembaga Birokrasi, akan tetapi Atas Tindakan Pencurian, masuk dalam Kategori Tindak Pidana Umum jadi menjadi kewenangan dari APH untuk memproses dengan Hukum yang berlaku. 


"Maka dari itu saya akan Memerintahkan Anggota untuk mendalami serta memanggil Saksi - Saksi yang ada, guna di mintai keterangan terkait Hilangnya Aset tersebut, dan Identitas mereka pun sudah Kita kantongi tinggal menunggu Waktu". Tutup Iptu Fajrian. (Toni)

0 Komentar

© Copyright 2022 - ILampung.com