Breaking News

Pj Bupati Pringsewu Hadiri Pengajian Akbar & Haul Masyayikh YPPTQMH Ambarawa

IL Ambarawa - Penjabat Bupati Pringsewu Adi Erlansyah menghadiri Pengajian Akbar dan Haul Masyayikh di Yayasan Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an Mathlaul Huda(YPPTQMH) Ambarawa, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu, Lampung, Senin (27/06/22).

Menghadirkan penceramah Dr.KH.Syarif Rahmad RA, SQ, Al-Hafidz dari Jakarta, acara ini juga dihadiri sejumlah pejabat pemerintah daerah, tokoh ulama, Ketua Umum Yayasan Pondok Pesantren Tahfidzul Quran Mathlaul Huda (YPPTQMH) KH.Hisbullah Huda dan Pimpinan Yayasan Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an Mathlaul Huda Ambarawa KH.M.Muballighin Adnan dan para wali santri serta jamaah.

Dalam sambutannya, Penjabat Bupati Pringsewu Adi Erlansyah mengapresiasi pengajian akbar sekaligus Haul Masyayikh serta wisuda santri. Ia juga menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh santri yang diwisuda, dan berharap kedepan akan terus mampu membumikan Al-Qur'an di Bumi Jejama Secancanan.

Ia juga mengajak masyarakat Pringsewu, agar sentiasa menghantarkan putra-putrinya kepada pendidikan yang lebih baik, agar menjadi generasi yang menjadi kebanggaan keluarga, bangsa dan negara serta agama. Adi Erlansyah mengaku bangga, karena masyarakat Pringsewu, khususnya kaum muslimin dan muslimat sangat mengedepankan ajaran Islam yang Rahmatan Lil ’Aalamiin. "Dengan demikian saya percaya bahwa masyarakat Pringsewu akan selalu dapat menjaga kerukunan antarumat beragama, sekaligus kegiatan-kegiatan keislaman sebagai upaya mendekatkan diri kepada Allah SWT", ujarnya.

Sementara itu, Ketua Umum YPPTQMH Ambarawa KH.Hisbullah Huda mengatakan sedikitnya ada 400 santri yang diwisuda untuk berbagai kelas dan kategori pada kegiatan tersebut. Disampaikan, bahwa YPPTQMH Ambarawa untuk saat ini menyelenggarakan kegiatan pendidikan berbagai jenjang, mulai dari PAUD, MI, MTS, MA dan SMK Ma'arif, serta bekerjasama dengan STIT Pringsewu dalam penyelenggaraan pendidikan ilmu tarbiyah. (Rhn)

0 Komentar

© Copyright 2022 - ILampung.com