Breaking News

Polsek Sekincau Gelar OPS Yustisi dan Meninjau Harga Penjualan Minyak Goreng


IL Lampung Barat - Personil Polsek Sekincau monitoring dan pengecekan harga minyak Goreng Curah di Pasar Simpang Luwas Kec. Batu Ketulis Kab. Lampung Barat, Kamis (14/07/2022).


Petugas Polsek Sekincau melakukan pengecekan harga minyak goreng curah, Adapun pengecekan kali ini dilakukan di Pasar simpan luas.


Kasat Polsek Sekincau, pihaknya mengunjungi secara acak toko-toko yang menjual minyak goreng curah di pasar tersebut, Kami melakukan pengecekan ketersediaan minyak goreng curah di pasar Simpang Luas ini guna menghindari kelangkaan.


Hasil dari pengecekan minyak goreng curah di pasar tradisional Simpang Luas, rata-rata para pedagang menjual minyak goreng curah harga 14,000-15,000 dan dari harga tersebut masih terbilang normal, ini semua kita lakukan untuk menjaga kestabilan harga penjualan di pasar-pasar yang ada di wilayah kita.


Selain itu Polsek Sekincau juga gelar OPS Yustisi, Polsek Sekincau menghimbau kepada masyarakat beserta pengunjung untuk memakai masker dan menjaga jarak. Serta memberikan sangsi kepada pengguna jalan yang tidak memakai masker, yaitu menyanyikan lagu Nasional dan membantu membagikan masker.


Hasil Ops Yustisi yang di capai

- Teguran lisan : 310

- Teguran tertulis : 19

- Bersihkan fasilitas umum : 5

- Menyanyikan lagu nasional : 41

- Melakukan push up : 28

- Ucapan janji tidak melanggar : 71


Catatan.

Kurangnya kesadaran dari pengunjung pasar dan pengguna jalan yang tidak memakai masker.


Turut hadir dalam pengecekan harga minyak goreng dan OPS Yustisi tersebut, Kanit Polsek Sekincau beserta personil, Kapus Batu Ketulis dan Kasi Trantib Kecamatan Batu Ketulis serta Peratin Bakhu, Satpol-PP. (Ledia)

0 Komentar

© Copyright 2022 - ILampung.com