Breaking News

BPK RI Lakukan Pemeriksaan Interim LKPD Pringsewu 2022


IL Pringsewu - BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung melakukan kunjungan ke Kabupaten Pringsewu. Kunjungan ini dalam rangka pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2022 pada pemerintah daerah setempat.


Pj.Bupati Pringsewu Adi Erlansyah saat penyambutan tim BPK di Aula Utama Kantor Pemkab Pringsewu, Senin (30/01/23), meminta seluruh kepala perangkat daerah untuk menyiapkan data dan dokumen yang dibutuhkan guna mendukung proses pemeriksaan interim atas LKPD Kabupaten Pringsewu 2022.


Pemeriksaan ini menurut Pj.Bupati pada acara yang dihadiri Sekdakab Pringsewu Drs.Heri Iswahyudi, M.Ag. beserta para asisten dan staf ahli bupati, inspektur dan para kepala perangkat daerah, merupakan bagian dari kebijakan di bidang hukum yang dicanangkan pemerintah guna menambah kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Pringsewu. "Pringsewu sudah 7 kali berturut-turut meraih opini WTP. Semoga pada tahun ini opini WTP dapat kita pertahankan. Saya minta seluruh kepala perangkat daerah, jika tidak ada hal-hal penting, selama 25 hari kedepan agar tidak kemana-mana, diam di tempat," pintanya.


Sementara itu,  Rulita Andri Astuti, Pengendali Teknis BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung mengatakan pemeriksaan LKPD masih bersifat interim dengan masa kerja 25 hari. Pihaknya mengharapkan dukungan serta kerjasama dari seluruh jajaran Pemkab Pringsewu agar bisa bekerja dengan baik, sesuai nilai-nilai di BPK RI, yakni menjaga integritas, independensi dan  profesional. (Rhn)

0 Komentar

© Copyright 2022 - ILampung.com