Breaking News

Tetapkan Tersangka, AWASI Apresiasi Kinerja Kejari Tubaba

Tubaba - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) menetapkan tiga (3) orang tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) Tiyuh Tirta Makmur Kecamatan Tulang Bawang Tengah (TBT) Kabupaten Tubaba, AWASI apresiasi atas kinerja Kejari.

Aliansi Wartawan Siger (AWASI) apresiasi kinerja Kejari Tubaba tetapkan 3 tersangka kasus Dana Desa Tiyuh Tirta Makmur yang merugikan masyarakat dan Negara.

"Saya mewakili Pengurus AWASI mengapresiasi dan ucapan terima kasih atas pengungkapan dan menetapkan tersangka kasus Dana Desa di Tiyuh Tirta Makmur", ungkap Sandi.

Diketahui bahwasanya, ketiga tersangka diduga Korupsi DD dan ADD pada Tahun Anggaran 2019, 2020 dan 2021 yang merupakan mantan Kepala Tiyuh (SS), Juru Tulis atau Sekertaris Desa (MR) dan Bendahara (MY) Tiyuh Tirta Makmur.

Berdasarkan Pasal 2 Ayat (1) UU RI Nomor 31 tahun 1999 tentang tindak Pidana Korupsi sebagaimana dirubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan atas Undang-Undang 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP. Dengan ancaman Pidana Penjara maksimal 20 Tahun, denda paling banyak Rp.1000.000.0000.

Berita sebelumnya.
Maraknya kasus dugaan korupsi penyalahgunaan Dana Desa (DD) di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Provinsi Lampung menjadi perhatian Aliansi Wartawan Siger (AWASI).

Mengingatkan kembali kasus pada tahun 2022, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulang Bawang (Tuba) menetapkan tersangka Kepala Tiyuh (Desa) Panaragan Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tubaba.

Dan tahun yang sama (2022), Inspektorat Tubaba melaporkan dugaan penyalahgunaan Dana Desa habis untuk berjudi di Tiyuh Karta Kecamatan Tulang Bawang Udik ke pihak Kepolisian (Polres Tubaba).

Tahun 2021, Inspektorat Tubaba melaporkan Kepala Tiyuh Tirta Makmur Kecamatan Tulang Bawang Tengah ke Kejaksaan Negeri Tulang Bawang (Tuba) yang baru ini sudah ada pemeriksaan dari Kejari Tubaba.

Menanggapi hal tersebut, Pendiri Aliansi Wartawan Siger (AWASI) Sandi Chandra Pratama, S.Psi mendukung penuh kinerja dari Aparatur Penegak Hukum (APH).

"Kami sangat mendukung penuh kinerja APH dalam melaksanakan tugas sesuai peraturan perundang-undangan", ungkap Sandi.

Sandi juga mengajak semua elemen masyarakat, LSM dan Pers ikut serta dalam partisipasi dan pengawasan dalam pengunaan Dana Desa di Tulang Bawang Barat", pungkasnya. (AWASI) 

0 Komentar

© Copyright 2022 - ILampung.com