TULANG BAWANG BARAT — Kepala Tiyuh Kagungan Ratu, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Nurohman, menanggapi isu penguasaan lahan Tanah R oleh pihak luar yang diduga telah berlangsung lama. Hal itu disampaikannya saat ditemui di kantor Tiyuh, Senin (23/6/2025).
Nurohman membenarkan bahwa lahan Tanah R tersebut merupakan aset milik Tiyuh Kagungan Ratu.
“Benar, Tanah R yang ramai diberitakan itu milik Tiyuh Kagungan Ratu. Namun saya tidak tahu kalau lahan itu sudah dikelola warga Tiyuh lain, karena tidak pernah ada izin dari saya,” ujarnya.
Ia menegaskan jika benar lahan tersebut dikuasai tanpa izin, pihaknya akan berupaya mengambil alih untuk dijadikan kas Tiyuh.
“Tanah itu adalah aset Tiyuh. Seharusnya dikelola untuk kepentingan dan kesejahteraan warga kami,” lanjutnya.
Masih di tempat yang sama, Nurohman mengaku baru mengetahui adanya penguasaan lahan tersebut setelah menerima banyak laporan dari warga.
“Kami tidak pernah menerima atau mengelola aset-aset Tiyuh, termasuk Tanah R ini. Saya baru tahu lahan itu sudah diduduki warga Tiyuh lain setelah banyak laporan masuk dari masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu, Camat Tulang Bawang Udik, Iwan Setiawan, saat ditemui di GOR Tubaba, menyarankan agar persoalan ini segera dirundingkan agar tidak menimbulkan masalah baru di kemudian hari.
Permasalahan ini harus segera diluruskan. Pemerintah Tiyuh perlu duduk bersama seluruh pihak terkait agar status Tanah R menjadi jelas,” kata Iwan.
(Tim)
0 Komentar