Tulang Bawang Barat, — Masyarakat Tiyuh Kagungan Ratu, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Lampung mendesak pemerintah Tiyuh dan pemerintah daerah segera mengambil tindakan terkait penguasaan lahan Tanah R yang diduga dikelola oleh pihak luar sejak lama. 14/6/2025.
Menurut keterangan dari sejumlah warga yang enggan disebutkan identitasnya, lahan yang sejatinya merupakan aset Tiyuh, saat ini telah dikuasai dan dimanfaatkan oleh orang luar. Bahkan, di atas lahan tersebut sudah berdiri bangunan permanen yang dikelilingi pagar tembok.
"Kami sangat berharap lahan ini dikembalikan pengelolaannya kepada masyarakat Tiyuh, terutama warga yang kurang mampu agar bisa dimanfaatkan sebagai lahan usaha atau pertanian," ujar salah satu warga.
Lebih lanjut, warga juga menyebut adanya dugaan keterlibatan oknum mantan Kepalo Tiyuh dan mantan pejabat Kecamatan dalam penguasaan lahan tersebut. "Saya sudah pernah menanyakan langsung ke mantan Kepalo Tiyuh, Pak Teri. Beliau mengakui bahwa dulunya tanah R ini diminta oleh mantan Camat TBU saat masih menjabat. Padahal, banyak warga yang mengeluhkan karena seharusnya lahan ini bisa digunakan untuk kepentingan warga setempat ,"jelasnya.
Tim media juga menemui warga lainnya yang tinggal di RK 03 RT 02. Ia membenarkan bahwa bangunan yang berdiri di atas lahan tersebut milik warga dari luar Tiyuh Kagungan Ratu. "Setahu saya, bangunan itu milik orang dari Gunung Katun. Memang sejak dulu lahan ini sudah dikelola oleh orang luar," ungkapnya.
Masyarakat berharap pemerintah Tiyuh maupun pemerintah daerah Tulang Bawang Barat segera turun tangan untuk menertibkan pengelolaan lahan tersebut dan mengembalikannya kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. (Tim)
0 Komentar