Upaya penelusuran dana Bumti tersebut justru berujung saling lempar tanggung jawab. Inspektorat Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) melalui Irban V, Muslih, menyarankan agar pihak Tiyuh bersurat secara resmi jika menginginkan audit terhadap pengurus lama Bumti.
Saat dikonfirmasi di kantornya pada 21 Januari 2026, Muslih menegaskan bahwa urusan Bumti sepenuhnya berada di tangan pengurus dan Kepalo Tiyuh selaku pemilik kewenangan.
“Bumti itu tanggung jawab penuh pengurus. Kalau pengurus sudah berganti, maka itu tanggung jawab pengurus yang baru. Kepalo Tiyuh punya kewenangan penuh sebagai dewan yang memiliki Bumti,” ujarnya.
Terkait dugaan persoalan pembiayaan dan kejelasan modal, Muslih menilai hal itu bukan ranah Inspektorat sebelum ada laporan resmi.
“Soal dana Bumti itu sudah kembali atau belum, kami tidak tahu. Tidak ada kewajiban laporan ke kami. Kalau sudah tidak ada jalan lain, Kepalo Tiyuh silakan bersurat ke Inspektorat untuk meminta audit terhadap pengurus Bumti lama, karena ada penyertaan modal yang tidak jelas,” tambahnya.
Diketahui sebelumnya, Bumti Kagungan Ratu menerima modal sekitar Rp140 juta, yang dikelola oleh Joko selaku ketua Bumti, dengan unit simpan pinjam dikelola oleh Astuti, yang diketahui merupakan istri dari RK, serta Suryati, istri Kepalo Tiyuh sebelumnya. Namun hingga kini, tidak ada laporan terbuka kepada masyarakat terkait perputaran maupun pengembalian modal tersebut.
Tak hanya soal Bumti, persoalan tanah R di Tiyuh Kagungan Ratu juga menambah daftar polemik. Inspektorat menegaskan bahwa perkara tanah bukan menjadi kewenangan mereka.
“Pastikan dulu itu tanah R. Itu bukan ranah kami. Pertanyakan apakah itu aset Bumti atau bukan, masuk aset Bumti atau tidak,” kata Muslih singkat.
Padahal, tanah R tersebut telah beberapa kali diberitakan karena diduga dicaplok warga dari luar Tiyuh Kagungan Ratu, bahkan dikabarkan sebagian lahan sudah memiliki surat. Mantan Kepalo Tiyuh, Tri Sekalu, sebelumnya menyatakan bahwa pihaknya hanya “numpang pakai” dan siap mengembalikan lahan jika Tiyuh membutuhkannya.
Namun pernyataan itu bertolak belakang dengan sikap Kepalo Tiyuh saat ini, Nurohman, yang menegaskan bahwa tanah tersebut adalah tanah milik Tiyuh dan seharusnya dikelola untuk kepentingan masyarakat, bukan dibiarkan dikuasai pihak luar.
Rentetan persoalan ini menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat: ke mana sebenarnya uang Bumti ratusan juta itu mengalir, dan siapa yang bertanggung jawab? Jika dibiarkan berlarut tanpa audit dan transparansi, Bumti yang seharusnya menjadi motor ekonomi Tiyuh justru berubah menjadi bom waktu konflik dan dugaan penyimpangan.
Masyarakat kini menunggu langkah tegas Kepalo Tiyuh dan aparat pengawasan. Sebab, uang rakyat bukan untuk dihilangkan, dan aset Tiyuh bukan untuk dikuasai diam-diam. (Red Dwi/tim)
0 Komentar