Breaking News

Akui Truk Perusahaan Melintas, PT BB SW Janji Perbaikan Jalan

Klaim Sudah Koordinasi Desa, Publik Curiga: Tanggung Jawab atau Sekadar Redam Protes?


Tubaba, – Pihak perusahaan akhirnya buka suara. Saat ditemui awak media di kantor perusahaan pada 20 Februari 2026, Hendri, bagian umum PT BB SW, mengakui bahwa kendaraan perusahaan mereka memang melintas di wilayah Kabupaten Tubaba.


Menurut Hendri, kendaraan operasional PT BBSW yang berasal dari Pakuon Agung, Kecamatan Muara Sungkai, Kabupaten Lampung Utara, memang menggunakan jalur melalui Tiyuh Wai Sido. Ia menyebut perusahaan telah berupaya melakukan perbaikan jalan serta mengklaim sudah melakukan koordinasi dengan aparat desa setempat.

“Benar kendaraan dari perusahaan kami melintas. Kami juga akan mengupayakan adanya perbaikan jalan. Kami sudah berkoordinasi dengan Kepala Tiyuh Karta Raharja arja dan Kepala Tiyuh Wai Sido,” ujar Hendri.
Ia menambahkan, pertemuan telah dilakukan di Balai Desa Karta Harja dan difasilitasi oleh Busroni.


Klaim Bantuan Batu, Jalan Tetap Rusak
Hendri juga menyatakan bahwa perusahaan telah memberikan bantuan material berupa 15 unit batu untuk perbaikan jalan di Tiyuh Wai Sido.


Namun di lapangan, kondisi jalan kabupaten masih rusak berat dan jauh dari kata layak. Aspal terkelupas, permukaan bergelombang, serta rawan kecelakaan saat hujan. Fakta ini memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat: apakah bantuan tersebut benar-benar untuk perbaikan, atau sekadar formalitas untuk meredam kemarahan warga?


Pelat Nomor Berbeda-beda, Jawaban Dinilai Janggal
Saat awak media menanyakan alasan kendaraan yang melintas memiliki pelat nomor berbeda-beda, Hendri berdalih bahwa armada tersebut merupakan kendaraan milik masyarakat sekitar.

“Itu mobil masyarakat sekitar. Tapi tidak semua bisa bekerja sama. Hanya mobil yang sudah ada MOU atau kontrak dengan perusahaan yang bisa mengangkut,” jelasnya.


Pernyataan ini justru menimbulkan tanda tanya baru. Jika kendaraan adalah milik masyarakat, mengapa aktivitas angkutan berat tersebut tetap berdampak besar pada kerusakan jalan kabupaten, sementara pengawasan seolah tidak ada?


Syarat MOU Tak Transparan, Koordinasi Lempar ke Tiyuh
Saat ditanya mengenai persyaratan kerja sama armada melalui Memorandum of Understanding (MOU), Hendri menyebut bahwa proses tersebut harus melalui pimpinan perusahaan di Teluk Betung.


Namun di sisi lain, ia juga mengatakan bahwa seluruh koordinasi sudah diatur oleh Kepala Tiyuh setempat.
Pernyataan ini dinilai saling lempar tanggung jawab. Publik pun mempertanyakan transparansi kerja sama armada serta peran aparat desa dalam mengatur lalu lintas kendaraan berat yang jelas-jelas merusak fasilitas publik.


Hingga berita ini diterbitkan, kondisi jalan kabupaten di wilayah Tiyuh Wai Sido masih mengalami kerusakan parah. Warga menilai, pengakuan dan janji perbaikan dari perusahaan tidak akan berarti apa-apa tanpa tindakan nyata dan pengawasan ketat dari pemerintah daerah.


Masyarakat mendesak agar persoalan ini tidak berhenti pada klarifikasi sepihak. Tanpa penegakan aturan dan tanggung jawab penuh dari perusahaan, jalan kabupaten dikhawatirkan akan terus rusak, sementara rakyat kembali menjadi korban pembiaran.
(Dwi.p/tim)

0 Komentar

© Copyright 2022 - ILampung.com