Mobil tersebut diketahui membawa muatan bahan bakar solar subsidi dalam jumlah tidak wajar. Pengemudi yang diketahui bernama Nasiin diduga kuat melakukan praktik pengecoran solar bersubsidi, dengan lokasi penampungan berada di Tiyuh Murni Jaya, tepat di belakang SPBU setempat.
Saat dikonfirmasi awak media, Nasiin mengakui membawa empat jerigen solar subsidi yang diperolehnya dari SPBU Kotabumi, tepatnya di wilayah Payan Mas, dengan total pembelian sebesar Rp500 ribu.
“Solar mau dijual eceran ke warung di Daya Murni, kadang ke Mergo Dadi. Saya tahu itu solar subsidi,” ujarnya tanpa rasa bersalah.
Namun fakta di lapangan berkata lain. Saat kap mobil dibuka, muatan yang semula disebut hanya empat jerigen ternyata mencapai tujuh jerigen, bahkan ditemukan tangki tambahan hasil modifikasi di dalam kendaraan dengan kapasitas diperkirakan mencapai 100 liter. Modus klasik yang kerap digunakan mafia BBM kembali terulang.
Ketika ditanya soal adanya pihak yang membekingi aksi ilegal tersebut, Nasiin berkilah.
“Tidak ada yang membekingi. Kadang ada yang minta solar di jalan. Saya tidak kenal polisi, paling cuma minta tolong,” elaknya.
Ironisnya, Nasiin juga berdalih tidak mengetahui bahwa perbuatannya melanggar hukum. Ia mengaku jarang mengambil solar dari SPBU Simpang PU karena barcode kendaraannya mati. Bahkan, menurutnya, solar dari wilayah Gunung Batin kerap masuk ke Tubaba, seolah praktik tersebut sudah menjadi hal lumrah.
“Banyak juga dari sana yang masuk ke sini,” katanya enteng.
Diketahui, Nasiin berdomisili di Mulya Asri. Kasus ini pun memantik kemarahan publik, lantaran BBM subsidi yang seharusnya dinikmati masyarakat kecil justru dijadikan ladang bisnis ilegal, sementara pengawasan terkesan longgar.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum terkait tindak lanjut kasus tersebut. Publik pun bertanya: sampai kapan praktik pengecoran solar subsidi dibiarkan merajalela?
(Dwi .p / tim)
0 Komentar