Breaking News

Jalan Hancur Akibat Truk ODOL, Polisi Turun Tangan

Ringan”, Publik Bertanya: Kenapa Bukan Ditindak?

Tubaba,  Kerusakan jalan kabupaten yang kian parah akibat lalu lintas truk bermuatan overdimensi dan overload (ODOL) pengangkut sagu milik PT BBSW dari Pakuwon, Kecamatan Muara Sungkai, Kabupaten Lampung Utara, akhirnya memicu reaksi aparat. Satuan Lalu Lintas Polres Kabupaten Tulang Bawang Barat mengundang pihak perusahaan untuk memberikan himbauan, didampingi oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Tubaba.


Pertemuan tersebut berlangsung di ruang Kasat Lantas Polres Tubaba. Namun alih-alih penindakan tegas, forum ini justru diwarnai peringatan bernada persuasif yang menuai tanda tanya di tengah masyarakat.


Dishub Akui Tonase “Luar Biasa”, Tapi Hanya Teguran Ringan
Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kabupaten Tubaba, Herson, secara terbuka mengakui bahwa kendaraan perusahaan memiliki tonase yang sangat besar dan berkontribusi terhadap kerusakan jalan.

“Tujuan pertemuan ini berdasarkan keluhan masyarakat. Bukan untuk menghambat rezeki atau investor dari luar kabupaten. Selama tidak mengganggu atau merusak fasilitas, silakan saja. Tapi kondisi jalan kita sudah parah, apalagi curah hujan tinggi, sementara tonase kendaraan perusahaan luar biasa,” ujarnya.


Herson bahkan menyebut, apabila aturan diterapkan secara ketat, kendaraan perusahaan seharusnya sudah lama diamankan.

“Kalau kami terapkan aturan sebenarnya, mungkin mobil-mobil bapak sudah lama di Polres sini. Tapi ini masih teguran ringan. Kalau tidak diindahkan, itu sudah masuk unsur pidana dan menjadi kewenangan polisi,” tegasnya.

Pernyataan ini justru memantik kemarahan publik: jika pelanggaran sudah jelas, mengapa masih berhenti pada teguran?


Kasat Lantas: Jalan Dulu Bagus, Sekarang Hancur

Kasat Lantas Polres Tubaba, Ucida, mengakui bahwa kondisi jalan berubah drastis akibat aktivitas kendaraan perusahaan.

“Jalan itu dulunya bagus, sekarang sudah hancur. Dilihat dari lalu lintasnya, banyak kendaraan dari perusahaan yang melintas. Tujuan saya memanggil perusahaan ke sini adalah untuk menghimbau agar kendaraan disesuaikan dengan spesifikasi jalan, baik tonase, overload, maupun overdimensinya,” ujar IPTU Ucida.


Ia juga menyampaikan bahwa dirinya baru bertugas di Tubaba dan mengaku terkejut dengan banyaknya keluhan masyarakat.
“Saya kaget juga, banyak keluh kesah masyarakat dan tokoh-tokoh soal jalan dan kendaraan yang lewat. Langkah awal kami memanggil perusahaan dulu sebelum ada penindakan lanjutan. Harapannya aspirasi masyarakat bisa didengar agar jalan ini terpelihara sampai ke anak cucu kita,” katanya.


Janji Perusahaan: Lapor Pimpinan, Perbaikan Menyusul?

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan PT BBSW menyatakan akan melaporkan hasil pertemuan kepada pimpinan perusahaan dan berjanji akan memperbaiki jalan yang rusak.

Namun janji ini dinilai publik sebagai jawaban normatif yang berulang kali terdengar dalam konflik serupa. Hingga kini, kondisi jalan masih rusak parah, sementara aktivitas angkutan berat terus berjalan.


Teguran Tanpa Efek Jera?

Masyarakat menilai, pertemuan yang hanya berujung pada himbauan dan janji perbaikan tidak sebanding dengan dampak kerusakan yang ditanggung warga. Jalan rusak, kecelakaan meningkat, tetapi pelanggaran ODOL seolah diperlakukan dengan toleransi tinggi.


Publik pun bertanya keras:
sampai kapan pelanggaran nyata hanya dibalas dengan himbauan, sementara infrastruktur daerah terus dikorbankan?


Tanpa langkah tegas dan penegakan hukum yang konsisten, pertemuan ini dikhawatirkan hanya menjadi formalitas, sementara truk ODOL tetap melaju dan rakyat kembali menanggung akibatnya.
(Dwi.p /tim)

0 Komentar

© Copyright 2022 - ILampung.com