Kepala Tiyuh Karta Raharja, Badarudin, menyatakan bahwa dirinya tidak pernah merasa dikoordinasikan, apalagi menerima bantuan resmi dari perusahaan terkait perbaikan jalan.
“Memang benar pada tahun 2025 ada sekitar lima rit batu untuk menambal jalan rusak. Tapi itu dilakukan tanpa koordinasi dengan saya maupun aparatur tiyuh. Saya tahu ada perbaikan justru dari laporan masyarakat,” tegas Badarudin saat ditemui di kediamannya.
Pernyataan ini berbanding terbalik dengan klaim perusahaan yang sebelumnya menyebut telah berkoordinasi dengan pemerintah tiyuh dan memberikan bantuan material dalam jumlah besar.
Jalan Rusak, Warga Celaka,Bertanggung Perusahaan Diminta Jawab
Badarudin menegaskan, kerusakan jalan di wilayahnya semakin parah akibat aktivitas kendaraan perusahaan yang terus melintas dengan muatan berat.
“Jalan kami sekarang banyak berlubang karena mobil perusahaan yang sudah over. Saya berharap perusahaan benar-benar bertanggung jawab dan segera memperbaiki jalan. Sudah banyak warga yang mengalami kecelakaan,” ujarnya.
Menurutnya, perbaikan tambal sulam tanpa koordinasi hanya memperparah keadaan dan tidak menyelesaikan persoalan utama.
Kepala Tiyuh Wai Sido: Perbaikan Ada, Tapi Tanpa Koordinasi
Hal senada disampaikan Kepala Tiyuh Wai Sido, Roliansah SH, Ia membenarkan adanya aktivitas perbaikan jalan, namun menegaskan bahwa hal tersebut tidak pernah dikoordinasikan secara resmi dengannya.
“Memang ada perbaikan jalan, tapi saya tidak tahu berapa jumlah batu yang diturunkan. Tidak ada koordinasi dengan saya sebagai kepala tiyuh,” ungkap Roliansah.
Ia juga menyampaikan harapan agar perusahaan tidak hanya mengejar keuntungan, sementara kerusakan jalan dan dampaknya ditanggung masyarakat.
“Jangan sampai jalan kami rusak, perusahaan yang untung, masyarakat yang menanggung risiko,” tegasnya.
Klaim Perusahaan vs Fakta Lapangan
Bantahan dua kepala tiyuh ini semakin memperjelas adanya kontradiksi serius antara pernyataan perusahaan dan fakta di lapangan. Klaim bantuan dan koordinasi yang disampaikan pihak perusahaan kini dipandang publik sebagai sepihak dan tidak transparan.
Warga menilai, jika benar perusahaan memiliki itikad baik, seharusnya perbaikan jalan dilakukan secara terbuka, terkoordinasi dengan pemerintah tiyuh, dan disesuaikan dengan tingkat kerusakan akibat aktivitas kendaraan perusahaan itu sendiri.
Masyarakat mendesak agar pemerintah daerah tidak tinggal diam. Tanpa penegasan tanggung jawab dan pengawasan ketat, persoalan ini dikhawatirkan hanya akan berakhir sebagai adu klaim, sementara jalan tetap rusak dan keselamatan warga terus terancam.
(Dwi .p / Tim )
0 Komentar