Kerusakan parah jalan kabupaten di Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), kian memantik amarah warga. Ironisnya, jalan yang dibiayai dari uang rakyat Tubaba itu diduga rusak akibat aktivitas kendaraan berat milik perusahaan yang justru berasal dari luar wilayah Tubaba.
Pantauan di lapangan menunjukkan, jalan kabupaten tersebut dilintasi truk Fuso roda enam dengan muatan diperkirakan mencapai 20 ton. Truk-truk itu diketahui mengangkut bahan baku sagu milik PT SIT, perusahaan yang disebut beroperasi di luar Kabupaten Tubaba dan masuk wilayah Kabupaten Way Kanan serta Lampung Utara.
Akibat beban berlebih, kondisi jalan kini rusak berat, berlubang, dan sulit dilalui. Masyarakat setempat menjadi pihak yang paling dirugikan, karena akses utama aktivitas ekonomi dan sosial mereka terganggu.
Salah satu sopir truk, Muhsin, membenarkan bahwa kendaraan yang dikemudikannya bermuatan berat dan melintasi jalan tersebut untuk tujuan pengiriman ke luar daerah.
“Tujuan kami bawa muatan ke Cilegon, isinya sagu. Mobil kami ini plat BE semua. Barang dimuat dari PT SIT Lampung Utara,” ujar Muhsin saat ditemui di lokasi.
Ia juga mengakui bahwa armada tidak dapat melanjutkan perjalanan karena kondisi jalan yang sudah rusak parah.
Ironisnya, meski jalan yang rusak berada di wilayah Kabupaten Tubaba, manfaat ekonomi dari aktivitas pengangkutan tersebut justru diduga tidak dirasakan langsung oleh masyarakat setempat. Jalan hancur, warga menderita, sementara muatan bernilai tinggi melaju menuju kawasan industri di luar daerah.
Warga menilai lemahnya pengawasan pemerintah daerah turut memperparah keadaan.
Hingga kini, belum terlihat adanya tindakan tegas terhadap kendaraan bermuatan berat yang melintas di jalan kabupaten dengan kelas jalan terbatas.
“Kami ini yang tiap hari lewat jalan ini. Sekarang rusak parah, motor sering jatuh, mobil susah lewat. Tapi yang bawa muatan besar bukan orang sini,” keluh salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Masyarakat mendesak Pemerintah Kabupaten Tubaba untuk tidak tutup mata dan segera mengambil langkah tegas. Mulai dari penertiban kendaraan over tonase, penegakan aturan kelas jalan, hingga menuntut tanggung jawab perusahaan yang diduga menjadi penyebab utama kerusakan.
Jika dibiarkan, warga khawatir kerusakan akan semakin parah dan menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Mereka juga mempertanyakan komitmen pemerintah daerah dalam melindungi infrastruktur publik dari eksploitasi kepentingan bisnis lintas wilayah.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT SIT maupun instansi terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tubaba belum memberikan keterangan resmi terkait kerusakan jalan tersebut. (Dwi.p/Tim)
0 Komentar