Breaking News

Gaji Aparatur Tiyuh Tubaba Belum Dibayar Jelang Lebaran, Pemda Sebut Dana DBH Rp69 Miliar Masih Tertunda

Tulang Bawang Barat – Keterlambatan pembayaran gaji aparatur Tiyuh (desa) di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) yang belum diterima sejak Januari 2026 akhirnya mendapat penjelasan dari pemerintah daerah. Persoalan ini pun menimbulkan tanda tanya publik, terlebih karena terjadi menjelang Hari Raya Idulfitri.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Tiyuh (PMD) Tubaba, Sofyan Nur, menyampaikan bahwa keterlambatan pembayaran tersebut berkaitan dengan perubahan sistem pembayaran serta kondisi keuangan daerah.
Konfirmasi dilakukan pada Jumat, 13 Maret 2026 melalui sambungan telepon seluler.

Menurutnya, mulai tahun 2026 pembayaran Penghasilan Tetap (SILTAP) aparatur Tiyuh dilakukan melalui sistem payroll yang mengharuskan seluruh aparatur memiliki rekening di Bank Lampung.

“Untuk tahun 2026 pembayaran SILTAP melalui sistem payroll. Jadi aparatur Tiyuh, BPT, sampai RT harus membuat buku rekening Bank Lampung,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa persoalan gaji aparatur Tiyuh sempat dibahas bersama Wakil Bupati Tubaba. Namun, hingga saat ini pembayaran belum dapat dilakukan karena keterbatasan dana yang tersedia di kas daerah.

“Semalam sudah dibahas dengan Wakil Bupati. Saat ini dana belum ada, masih menunggu dana bagi hasil dari provinsi. Kalau hari Senin atau Selasa transfer masuk, maka melalui sistem payroll itu langsung dibayarkan,” ujarnya.

Di sisi lain, anggota DPRD Provinsi Lampung daerah pemilihan VI dari Partai Golkar, Putra Jaya Umar, mengaku telah melakukan konfirmasi kepada Pemerintah Kabupaten Tubaba terkait keluhan aparatur Tiyuh tersebut.

Ia menyebutkan bahwa kendala utama yang disampaikan pemerintah daerah adalah tertundanya dana bagi hasil (DBH) dari pemerintah provinsi dengan nilai yang cukup besar.

“Abi sudah konfirmasi dengan Pemda Tubaba. Kendalanya dana bagi hasil masih tertunda di provinsi senilai Rp69 miliar,” kata Putra Jaya Umar.

Ia pun mengimbau Pemerintah Provinsi Lampung agar segera menyalurkan dana tersebut sehingga hak para aparatur Tiyuh dapat segera dibayarkan.

“Untuk itu saya menghimbau Pemprov agar segera membayarkan DBH tersebut, agar gaji kepalo Tiyuh dan aparatur bisa segera terbayarkan,” tambahnya.

Meski demikian, kondisi ini tetap menimbulkan kegelisahan di kalangan aparatur Tiyuh. Pasalnya, hingga pertengahan Maret 2026 mereka mengaku belum menerima gaji sejak Januari, sementara kebutuhan keluarga menjelang Lebaran semakin mendesak.

Publik kini menanti kepastian: apakah dana yang ditunggu benar-benar segera cair, atau justru persoalan ini akan kembali berlarut di tengah kebutuhan aparatur Tiyuh yang kian mendesak.
(Anton/Dwi.p)

0 Komentar

© Copyright 2022 - ILampung.com