Breaking News

Kakek Tiri Diduga Lecehkan Cucu 14 Tahun, Sempat Bersembunyi dan Diduga Dibantu Kabur

TUBABA, Ilampung.com – Aparatur Tiyuh bersama jajaran kepolisian bergerak cepat menindaklanjuti dugaan pelecehan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Tiyuh Margodadi, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba). Terduga pelaku berinisial S (57), kakek tiri korban, kini telah diamankan dan diserahkan ke Polres Tubaba untuk proses hukum lebih lanjut.


Korban, sebut saja Bunga (14), diduga menjadi korban perbuatan bejat yang dilakukan S di kediaman mereka. Berdasarkan keterangan Kepala Tiyuh Margodadi, Feri Saputra, peristiwa ini terungkap setelah paman korban melapor.

“Pagi hari saya didatangi paman korban yang menceritakan dugaan pelecehan terhadap keponakannya. Atas pengaduan tersebut, laporan langsung diteruskan ke Polsek Tumijajar. Aparatur Tiyuh bersama polisi segera mencari terduga pelaku,” ujar Feri saat dimintai keterangan.


Menurut informasi yang dihimpun, saat hendak diamankan, S diduga berupaya menghindari petugas. Ia sempat meminta bantuan seorang tetangga berinisial E untuk diantar ke pool DAMRI Dayamurni. Namun, berdasarkan penelusuran, titik keberadaan S terpantau masih berada di sekitar Tiyuh Margodadi. Sore harinya, S akhirnya diamankan di kediaman E oleh personel Polsek Tumijajar.


Kapolsek Tumijajar, Yesi, membenarkan penangkapan tersebut.
“Atas informasi dari aparatur Tiyuh, kami melakukan penindakan terhadap terduga pelaku. Yang bersangkutan berhasil diamankan sore tadi dan saat ini telah kami kirim ke Polres Tubaba. Kami melakukan pengamanan ketat untuk mencegah upaya melarikan diri,” tegasnya.


Sementara itu, paman korban mengungkapkan bahwa belakangan perilaku Bunga berubah drastis. Korban disebut kerap dilarang keluar rumah dan pergaulannya dibatasi. Dugaan tindakan asusila itu disebut terjadi berulang kali, terutama saat nenek korban tidak berada di rumah. Modusnya, terduga pelaku diduga masuk ke kamar korban saat malam hari dan memindahkannya ke kamar lain.


Kecurigaan keluarga memuncak setelah korban akhirnya menceritakan dugaan peristiwa yang dialaminya. Laporan pun segera dibuat untuk mencegah jatuhnya korban lebih jauh.


Kasus ini memicu keprihatinan warga sekitar. Dugaan bahwa pelaku sempat dibantu dalam upaya menghindari petugas juga tengah didalami aparat. Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap terduga pelaku dan saksi-saksi.


Perkara ini diproses dengan mengacu pada ketentuan perlindungan anak sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Identitas lengkap korban tidak dipublikasikan demi melindungi hak dan masa depannya.


Masyarakat diimbau untuk lebih peka terhadap perubahan perilaku anak di lingkungan sekitar serta segera melapor apabila menemukan indikasi tindak kekerasan atau pelecehan terhadap anak. Aparat menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk kejahatan terhadap anak.
(*)

0 Komentar

© Copyright 2022 - ILampung.com