Breaking News

Operasi Pekat Satpol PP Tubaba: 7 Perempuan dan 5 Pria Diamankan, Satu di Bawah Umur

Tubaba, Ilampung.com — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tulang Bawang Barat mengamankan 12 orang dalam kegiatan penertiban yang digelar pada Sabtu malam, 7 Maret 2026. Penertiban tersebut menyasar sejumlah penginapan dan tempat hiburan malam di wilayah setempat.


Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Satpol PP Tubaba, Barmawi, menjelaskan bahwa dalam operasi tersebut petugas mendapati tujuh perempuan dan lima laki-laki. Dari jumlah tersebut, satu orang perempuan diketahui masih berstatus di bawah umur.

“Dalam kegiatan ini kami mengamankan tujuh perempuan dan lima laki-laki. Satu di antaranya perempuan yang masih di bawah umur,” ujar Barmawi usai kegiatan.


Ia menjelaskan, seluruh pihak yang diamankan akan terlebih dahulu menjalani proses pendataan dan pembinaan secara hati-hati. 

Selanjutnya, mereka akan diserahkan kepada instansi terkait untuk penanganan lebih lanjut.
“Kami akan melakukan proses pembinaan terlebih dahulu dengan hati-hati. Setelah itu akan kami serahkan ke Dinas Sosial. Untuk satu anak yang masih di bawah umur, tadi juga ada rekan dari kepolisian yang akan menindaklanjuti penanganannya,” jelasnya.


Barmawi menambahkan, sebagian dari mereka diamankan dari sebuah penginapan yang diduga digunakan oleh pasangan yang bukan suami istri untuk menginap dalam satu kamar. Sementara lainnya diamankan dari tempat hiburan karaoke.

“Mereka yang kami bawa berasal dari Hotel DP, diduga berada dalam satu kamar dengan yang bukan pasangannya, serta dari tempat hiburan Karaoke Arya,” katanya.


Selain melakukan penertiban, Satpol PP juga akan memberikan surat teguran kepada para pelaku usaha hiburan malam. Hal ini berkaitan dengan imbauan agar selama bulan Ramadan aktivitas hiburan malam untuk sementara tidak beroperasi.

“Kami akan menyurati dan memanggil pelaku usaha hiburan malam agar selama bulan Ramadan untuk sementara tidak membuka usahanya. Sebelumnya kami juga sudah memberikan imbauan,” tegas Barmawi.


Dalam kegiatan tersebut, petugas juga melibatkan instansi terkait untuk melakukan pengecekan perizinan serta kewajiban pajak dari tempat usaha yang didatangi.

“Kami juga membawa petugas dari bagian perizinan untuk mengecek kelengkapan izin usaha serta kewajiban pajak. Ada beberapa yang masih harus ditindaklanjuti terkait pajak,” ujarnya.


Barmawi menegaskan bahwa kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan kepatuhan pelaku usaha sekaligus mendukung peningkatan pendapatan daerah.


Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada pemerintah daerah jika menemukan dugaan pelanggaran di lingkungan sekitar.

“Kami berharap masyarakat dapat memberikan informasi kepada Satpol PP. Beberapa lokasi yang kami datangi malam ini juga merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat,” katanya.


Operasi penertiban tersebut dilakukan di tiga kecamatan di wilayah Kabupaten Tulang Bawang Barat. Sementara untuk wilayah utara, Satpol PP berencana menjadwalkan kegiatan serupa dalam waktu mendatang.

“Kegiatan malam ini kami lakukan di tiga kecamatan. Untuk wilayah utara sedang kami agendakan. Kami juga harus berhati-hati agar rencana kegiatan tidak bocor sehingga operasi bisa berjalan efektif,” pungkasnya.
(Red Anton)

0 Komentar

© Copyright 2022 - ILampung.com